PERS RELEASE SAMAR: PT.RUM (MASIH) TERUS BERULAH
PT. Rayon Utama Makmur (PT.RUM) kembali mencemari lingkungan. Tepatnya tengah malam, Jumat 21 Juni 2019 puluhan warga Ngrapah, Tawang Krajan, dan Badran Kenteng, kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kembali mengeluhkan bau busuk yang bersumber dari PT. RUM.
Akibat bau busuk tersebut mereka terpaksa harus keluar dari rumah dan menuju PT. RUM sambil berteriak agar PT. RUM menghentikan proses produksinya. Meskipun tidak lama kemudian mesin produksi serat rayon dimatikan oleh PT. RUM, namun tetap saja apa yang dilakukan oleh PT.RUM sangat meresahkan warga, karena tepat tengah malam yang sewajarnya waktu warga untuk beristirahat, justru diganggu oleh kegiatan produksi PT. RUM yang selama ini memang sering menimbulkan bau busuk menyengat.
Alih-alih memperbaiki pengolahan limbah, pelanggaran demi pelanggaran masih terus dilakukan oleh pihak PT.RUM, dari mulai tak menggubris SK Bupati hingga tak peduli dengan nasib rakyat disekitar pabrik yang setiap hari menghirup gas beracun hasil limbah PT.RUM. Sampai saat ini PT. RUM terus melancarkan kegiatan produksinya (dengan dalih uji coba) dan tidak ada tanda-tanda keseriusan PT. RUM untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah yang dihasilkan dari kegiatan produksinya. Hal ini diitandai dengan belum maksimalnya pengendalian emisi sehingga menimbulkan dampak bau di sekitar wilanyah kecamatan Nguter, pemasangan pipa belum maksimal dan bahkan warga kerap kali menemukan pipa-pipa pembuangan limbah yang bocor, sehingga memperparah pencemaran lingkungan.
Jika merujuk pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Sukoharjo tanggal 23 Februari 2018 lalu, tinggal 60 hari lagi kesempatan bagi PT. RUM untuk memperbaiki pengolahan limbah (baik limbah cair maupun limbah udara) agar tidak mencemari lingkungan.
Warga meyakini sepenuhnya bahwa kegiatan produksi serat rayon PT. RUM yang masih ada ikatan dengan SRITEX sama sekali tidak akan pernah menghadirkan kesejahteraan untuk warga. Justru sebaliknya, kegiatan produksi tersebut akan mengantarkan bumi Sukoharjo ke dalam situasi krisis sosial-ekologis yang parah. Padahal di Kecamatan Nguter ini potensi ekonomi melalui wilayah-wilayah kelola masyarakyat telah menunjukkan bahwa rakyat bisa sejahtera tanpa adanya industri skala besar yang hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. Kehadiran PT. RUM ini justru merusak ekonomi rakyat, ekologi, dan sosial masyarakat Sukoharjo yang telah dibangun selama ini.
Berbagai perjuangan rakyat Sukoharjo untuk menutup PT. RUM hingga berujung kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan berawal dari masalah pencemaran limbah (baik udara maupun air) yang dihasilkan oleh PT. RUM menyebar di pemukiman dan sungai warga. Serangkaian aksi demonstrasi berulang-ulang kali dilakukan sejak akhir tahun 2017 hingga saat ini. Namun hasil demi hasil kesepakatan yang telah terlahir dari berbagai aksi demonstrasi tidak serta merta dapat menghentikan korporasi besar ini. PT. RUM masih tetap becokol dan menyebar racun di lingkungan masyarakat Sukoharjo.
Hukum memang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, dan memang disengaja oleh para penguasa untuk menumpulkan hukum bagi segelintir orang yang memiliki modal berlebih di bidang ekonomi demi melipatgandakan keuntungan. Negara dengan berbagai alat represifnya kerap berpihak kepada kelas yang memiliki modal berlebih. Di saat PT. RUM melancarkan kegiatannya, yang mengakibatkan kerugian besar bagi war sekitar, di mata penguasa seolah tidak ada apa-apa. Namun jika rakyat mengekspresikan kemarahannya dan menuntut hak-hak nya yang direnggut, negara dan alat represifnya memperlakukan warga bak virus mematikan yang harus ditumpas habis.
Oleh karena itu, berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, dimana kemenangan-kemenangan kecil berhasil kita raih dengan bersatunya unsur solidaritas dan warga Sukoharjo dalam melawan PT. RUM beserta kroni-kroninya, kami, Aliansi Sukoharjo Melawan Racun (SAMAR) kembali mengajak seluruh unsur solidaritas dan warga Sukoharjo yang selama ini ditindas oleh PT. RUM untuk kembali mengkonsolidasikan diri, menyiapkan perlawanan, lalu menyerang untuk melumpuhkan musuh (PT. RUM) sampai setuntas-tuntasnya.
“Kemenangan bagi orang-orang tertindas hanya akan datang jika sesama rakyat tertindas di seluruh dunia bersatu padu saling bergandengan tangan melawan musuh-musuhnya”
Panjang Umur Persatuan Rakyat
Kami tunggu kehadiran kalian di barisan perlawanan!